Karate adalah seni bela diri yang berasal dari Jepang. Karate terdiri dari atas dua kanji, yaitu “Kara‟ yang berarti “Kosong”, dan “te” yang berarti “tangan”. Kedua kanji tersebut bermakna “tangan kosong” (pinyin : kongshou). Karate berarti sebuah seni bela diri yang memungkinkan seseorang mempertahankan diri tanpa senjata. Selain itu, makna Karate adalah suatu cara menjalankan hidup yang tujuannya adalah memberikan kemungkinan bagi seseorang agar mampu menyadari daya potensinya, baik secara fisik maupun spiritual. Kalau segi spiritual karate diabaikan, segi fisik tidak ada artinya (Sujoto J.B, 1996 : 1).

 

1.Visi

Menjadi program ekstrakurikuler unggulan yang membentuk peserta didik yang berprestasi dalam seni bela diri karate, serta berkarakter kuat, disiplin, dan sehat jasmani dan rohani.

  1. Misi

– Mengembangkan Potensi Peserta Didik

Mendorong peserta didik untuk mencapai potensi maksimal dalam bidang olahraga dan seni bela diri.

– Pendidikan Karakter

Menanamkan nilai disiplin, kerja keras, rasa hormat, dan pengendalian diri melalui latihan rutin.

– Kerjasama dan Solidaritas

Mengembangkan rasa solidaritas dan dukungan satu sama lain dalam tim.

 

  1. Tujuan Ekstrakulikuler

Berdasarkan dasar kegiatan ekstrakurikuler karate, berikut adalah tujuan ekstrakurikuler karate :

– Mengembangkan Kemampuan Bela Diri

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *