Karate adalah seni bela diri yang berasal dari Jepang. Karate terdiri dari atas dua kanji, yaitu “Kara‟ yang berarti “Kosong”, dan “te” yang berarti “tangan”. Kedua kanji tersebut bermakna “tangan kosong” (pinyin : kongshou). Karate berarti sebuah seni bela diri yang memungkinkan seseorang mempertahankan diri tanpa senjata. Selain itu, makna Karate adalah suatu cara menjalankan hidup yang tujuannya adalah memberikan kemungkinan bagi seseorang agar mampu menyadari daya potensinya, baik secara fisik maupun spiritual. Kalau segi spiritual karate diabaikan, segi fisik tidak ada artinya (Sujoto J.B, 1996 : 1).
1.Visi
Menjadi program ekstrakurikuler unggulan yang membentuk peserta didik yang berprestasi dalam seni bela diri karate, serta berkarakter kuat, disiplin, dan sehat jasmani dan rohani.
- Misi
– Mengembangkan Potensi Peserta Didik
Mendorong peserta didik untuk mencapai potensi maksimal dalam bidang olahraga dan seni bela diri.
– Pendidikan Karakter
Menanamkan nilai disiplin, kerja keras, rasa hormat, dan pengendalian diri melalui latihan rutin.
– Kerjasama dan Solidaritas
Mengembangkan rasa solidaritas dan dukungan satu sama lain dalam tim.
- Tujuan Ekstrakulikuler
Berdasarkan dasar kegiatan ekstrakurikuler karate, berikut adalah tujuan ekstrakurikuler karate :
– Mengembangkan Kemampuan Bela Diri