G
N
I
D
A
O
L

TAHAPAN PENDAFTARAN

Tahapan Pendaftaran:

  1. Kepala Sekolah/yang ditugasi dari SMP calon peserta didik sebelumnya akan mengisikan nilai rapor untuk mata pelajaran yang diminta dari semester 1 -5 secara daring.
  2. Calon peserta didik melakukan verifikasi nilai rapor yang telah diisikan. Jika terdapat kesalahan entri nilai, maka siswa dapat mengisi form laporan agar dilakukan perbaikan.
  3. Calon peserta didik melakukan Pra-Pendaftaran secara daring untuk memperoleh PIN di situs ppdbjatim.net dengan: Mengisi data, Mengunggah Ijazah/SKL, Kartu Keluarga, dan/atau Surat Keterangan Domisili, Menentukan titik lokasi rumah

Setelah seluruh data diunggah dan diverifikasi, maka calon peserta didik akan memperoleh PIN yang akan digunakan untuk melakukan pendaftaran PPDB secara daring di situs PPDB Jawa Timur 2024 (ppdbjatim.net) Calon peserta didik akan mengisi data, memilih sekolah tujuan, dan menggunggah berkas yang diperlukan sesuai jalur pendaftaran yang dipilih sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.

Sebagai tambahan, persyaratan dan berkas yang diperlukan dapat berbeda-beda sesuai dengan jalur masuk yang dipilih. Berikut persyaratan khusus yang perlu disiapkan oleh calon peserta didik.

 

Jalur Afirmasi:

1. Mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Daerah berupa:

  • Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterbitkan oleh Kementerian
  • Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterbitkan oleh Kementerian dan terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  • Bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua:

  1. Mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas yang diterbitkan instansi bersangkutan
  2. Mengunggah Surat Penugasan sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK bagi anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK.

Jalur Prestasi Hasil Perlombaan/Kejuaraan :

  1. Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi, dengan bukti fisik diverifikasi oleh dinas terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *